BAGAIMANA CARA MENGETAHUI BAHWA NPK SUDAH MUNCUL ?
Nomor PTK Kemenag (NPK) saat ini sedang menjadi tren di kalangan guru-guru RA dan Madrasah. Sebelum muncul NPK, para guru hanya mempunyai identitas Peg-ID dan NUPTK. NUPTK di Dinas Pendidikan antara lain persyratannya TMT Mengajar haruis 5 tahun. Nah, seiring aktifnya system pendataan PTK Kemenag yang sebelumnya jadi satu naungan melalui Sistem Padamu Negeri menjadi program SIMPATIKA, maka Kemenag pun membuat langkah – langkah terobosan baru yang lebih memihak kepada para PTK khususnya guru RA/Madrasah.
Sampai saat ini kebijakan penerbitan NUPTK baru di Kemenag belum ada petunjuk lebih lanjut baik teknis pengajuan maupun persyaratan dan ketentuan lainnya. Tetapi Kemenag sudah mengeluarkan kebijakan menerbitkan Nomor PTK Kemenag atau lebih dikenal dengan nama NPK. NPK ini pada saatnya nanti akan digunakan untuk keperluaan apapun yang berkaitan dengan PTK di Lingkungan Kementerian Agama. NPK ini menjadi harapan baru bagi para guru RA/Madrasah, karena persyaratan maupun ketentuan lainnya sangat mudah.
Setelah PTK mempunyai Peg-ID, maka tahap berikutnya secara otomatis TANPA PENGAJUAN, akan mempunyai NPK jika sudah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
TMT mengajar di Satminkal di bawah naungan kemenag sekurang-kurangnya 2 tahun .
Selama 4 semester terakhir secara berurutan memiliki riwayat mengajar di simpatika.
Kualifikasi pendidikan D4/S1
Sudah aktif permanen di simpatika dibuktikan dengan Bintang 4.
Khusus bagi guru yang sudah mempunyai NUPTK, maka secara otomatis akan tergenerate memiliki NPK.
Saat anda LOGIN ke layanan simpatika individu PTK, maka aka nada notifikasi / pemberitahuan bahwa No NPK anda sekian sekian sekian…..NPK juga bias anda ketahui lewat kartu PTK anda yang dicetak secara digital melalui system simpatika.
Jika anda sudah terlanjur mencetak Kartu PTK pada saat NPK belum muncul, dan saat ini anda merasa bahwa anda sudah memenuhi syarat mendapatkan NPK, apa yang harus dilakukan ? anda bisa mengecek kembali pada akun anda, siapa tau NPK nya sudah muncul. Jika sudah, maka yang harus anda lakukan pertama kali adalah BERSYUKUR kepada Allah SWT.
Nah, karena sekarang / saat ini sedang musim pengusulan dan pemberkasan STF-GBPNS ( subsidi tunjangan fungsional guru bukan PNS), maka jika di kartu PTK belum muncul NPK nya, anda bias mencetak kembali kartu PTK yang sudah mencantumkan Nomor NPK anda. Pada saat pemberkasan nanti Foto Copy kartu PTK anda akan menjadi salah satu syarat berkas TF anda. Jika sudah mempunyai FC Kartu PTK yang terdapat NPK nya, maka anda tidak perlu lagi FC S08 pada pemberkasan tersebut.
Demikian, mudah mudahan bermanfaat..
Home » Madrasah/SD »
pendidikan »
SIMPATIKA
» Bagaimana cara mengetahui bahwa kita sudah mempunyai NPK ?
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to " Bagaimana cara mengetahui bahwa kita sudah mempunyai NPK ?"
Post a Comment